Brak! Bus Tabrak Lima Pelajar di Padang Panjang, 3 Siswa SD Tewas

Akibatnya insiden nahas tersebut, sebanyak tiga siswa sekolah dasar tewas.

Eko Faizin
Kamis, 15 April 2021 | 19:41 WIB
Brak! Bus Tabrak Lima Pelajar di Padang Panjang, 3 Siswa SD Tewas
Ilustrasi kecelakaan (Unsplash)

SuaraRiau.id - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Padang Panjang-Solok, Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar).

Bus antarkota antarprovinsi (AKAP) Gumarang Jaya diduga hilang kendali dan menabrak lima pelajar di Kota Padang Panjang, Kamis (15/4/2021).

Akibatnya insiden nahas tersebut, sebanyak tiga siswa sekolah dasar tewas.

"Mobil diduga kehilangan kendali lalu menabrak lima pelajar, tiga di antaranya meninggal dunia," kata Kasatlantas Polres Kota Padang Panjang AKP Dedi Antonis dikutip dari Antara, Kamis (15/4/2021).

Sopir bus bernama Romi Julianto (38) dan kernetnya telah diamankan polisi.

"Sopirnya telah kami amankan untuk diproses lebih lanjut, kami juga telah memintai keterangan para saksi di lapangan," ujarnya pula.

Dedi juga mengatakan dua siswa lainnya yang turut menjadi korban dalam kecelakaan maut itu dirawat di rumah sakit karena mengalami luka-luka.

Kronologis kecelakaan lalu lintas ini berawal ketika Bus Gumarang Jaya dengan nomor polisi BE 7320 CU datang dari arah Padang menuju ke Solok.

Saat itu bus tersebut diketahui tengah membawa sembilan orang penumpang di dalamnya, dan beriring-iringan dengan bus AKAP lain di depannya.

Ketika sampai di lokasi kejadian yakni Jalan Umum Padang Panjang-Solok, Jorong Baringin, Pitalah, Tanah Datar sekitar pukul 10.00 WIB, bus yang ada di depan diduga mengerem mendadak.

Akibatnya sopir Bus Gumarang Jaya membanting stir ke sisi kanan jalan lalu menabrak lima korban yang tengah berada di trotoar.

"Kami telah memeriksa dan mengolah tempat kejadian perkara (TKP), barang bukti serta pengemudi juga telah diamankan," kata Dedi Antonis.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Kabupaten Tanah Datar, namun wilayah hukumnya masuk ke Polres Padangpanjang, sehingga proses hukumnya dilakukan oleh Polres Padang Panjang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak