"Saudara UP akan kita kirimkan ke BNN untuk dilakukan rehabilitasi karena tidak ditemukan barang bukti, namun hasil pengecekan tes urinenya positif. Hal ini berdasarkan aturan barang bukti dibawah 1 gram dengan hasil penyidikan maka bisa dilakukan rehabilitasi," tutur Kapolres.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada