TMII Diambil Alih Pemerintah, FZ: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Utang

Pemerintah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

Eko Faizin
Kamis, 08 April 2021 | 09:57 WIB
TMII Diambil Alih Pemerintah, FZ: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Utang
Fadli Zon [Dok. DPR]

Menindaklanjuti Perpres Nomor 19 Tahun 2021 yang mana berisi TMII diambil alih pemerintah, Kemensetneg berkomitmen menjadikan TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa, sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara, menjadi cultural theme park berstandar internasional, serta fasilitas lain yang mendorong inovasi dan kreativitas anak bangsa, dan sekaligus memberikan kontribusi kepada keuangan negara.

Kemensetneg juga menegaskan akan mempekerjakan kembali karyawan TMII yang statusnya sudah pegawai tetap. Di masa transisi ini, Eddy mengatakan pemerintah tetap akan memenuhi hak-hak karyawan TMII.

“Karyawan tetap yang selama ini bekerja di TMII, kami harapkan terus bekerja seperti biasa selama masa transisi dan memperoleh hak-hak keuangan dan fasilitas lainnya sebagaimana selama ini, dan nantinya dapat dipekerjakan sebagai karyawan pada pengelola baru TMII,” jelas Eddy.

Selain itu, kata Eddy, dalam masa transisi, Yayasan Harapan Kita berkewajiban menyerahkan laporan pelaksanaan dan hasil pengelolaan, serta serah terima penguasaan dan pengelolaan TMII paling lambat 3 (tiga) bulan setelah diterbitkannya Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini