Baru Kerja Sehari, ART Ajak Ibu dan Pacar Curi Harta Majikan Ratusan Juta

Usai mencuri, pelaku kabur ke wilayah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan bersembunyi di kawasan PT Padasa Kabupaten Rokan Hulu.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 03 April 2021 | 12:45 WIB
Baru Kerja Sehari, ART Ajak Ibu dan Pacar Curi Harta Majikan Ratusan Juta
Tersangka yang merupakan asisten rumah tangga, bersama ibu dan rekannya yang membantu proses pencurian di rumah majikannya tersebut.[ist]

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 120.400 juta dan man melaporkan ke Polsek Pinggir guna pengusutan lebih lanjut," ungkap Firman.

Berdasarkan laporan itu, Kapolsek memerintahkan tim osnal Polsek Pinggir dipimpin Panit 1 Reskrim Ipda Gigor Ristanto melakukan penyelidikan mengungkap peristiwa pidana yang terjadi.

Kemudian polisi bersama piket siaga Reskrim mendatangi TKP mengececk dan olah TKP. Dalam perkara ini, ibu pelaku dan pacarnya diduga ikut terlibat.

"Korban ini lalu datang bersama tersangka Y (ibu RT) dan tersangka TN (pacar RT) menjumpai tim opsnal dan piket siaga reskrim, selanjutnya tersangka Y diinterogasi dan  menerangkan bahwa tersangka Y tidak mengetahui dimana keberadaan putrinya saat ini," jelas Kapolsek.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pencurian Furnitur Rumah Mewah di Kedoya

Polisi lantas merasa curiga dengan gerak gerik tersangka Y lalu mengamankannya, dan juga menginterogasi tersangka TN menerangkan bahwa sebelumnya tersangka TN sempat ada berjumpa dengan tersangka RT di daerah Kabun, Kabupaten Rohul bersama tersangka lain berinisial AN.

Selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan kasus mencari Tersangka RT di daerah Kabun, Kabupaten Rohul.

Pada hari Rabu (31/3/2021) sekira pukul 03.00 WIB tepatnya di Pos Security afdeling 5 perkebunan sawit PT Ladasa Kabupaten Rohul, tim berhasil menemukan dan menangkap tersangka RT bersama dengan tersangka AN.

"Di sana polisi berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti dari tersangka RT berupa 1 buah tas handbag V berisi sepasang anting-anting emas, uang sebanyak Rp 7.400 juta, dan 1 unit HP warna putih. Serta dari tersangka AN ditemukan dan diamankan barang bukti berupa 2 helai kaos oblong merk wrangler warna biru muda dan merk amidi warna biru tua serta 1 unit HP android warna biru," ungkapnya.

Tim opsnal kembali mencari keterangan dari tersangka RT, dan telah melakukan pencurian tersebut dan mengakui hanya mengambil perhiasan emas, uang dalam celengan kaleng dan membawa lari 1 unit sepeda motor merk honda revo milik korban yang dipinjamnya dari pelapor.

Baca Juga:Polisi Tangkap Otak Pencurian Marmer Rumah Mewah yang Viral di Kedoya

Sepeda motor tersebut tersangka RT tinggalkan di sebuah rumah makan di daerah Kandis, serta tersangka RT meminta pertolongan kepada tersangka TN dan tersangka AN untuk membantu menyembunyikan tersangka RT dari permasalahan pencurian tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini