Viral Remaja Aniaya Primata Langka, BKSDA Sumbar & Polisi Buru Pelaku

Terkait video penyiksaan satwa tersebut, BKSDA Sumbar dibantu kepolisian setempat sedang menyelidiki dan memburu pelaku.

Eko Faizin
Jum'at, 02 April 2021 | 09:50 WIB
Viral Remaja Aniaya Primata Langka, BKSDA Sumbar & Polisi Buru Pelaku
Tangkapan layar sejumlah remaja menyakiti hewan langka yang diduga terjadi di Sumbar. [Dok Covesia.com]

SuaraRiau.id - Video viral aksi tak terpuji dilakukan beberapa remaja terhadap satwa primata langka. Rekaman berisi konten penganiayaan tersebut direspons Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar).

BKSDA Sumbar mengaku bakal lakukan penyelidikan di sejumlah lokasi.

Terkait video penyiksaan satwa tersebut, BKSDA Sumbar dibantu kepolisian setempat sedang menyelidiki dan memburu pelaku.

Menurut Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Sumbar, Ade Putra, pihaknya akan melacak pelaku dan sudah menyebarkan informasi di media sosial dan mendapat respons dari masyarakat.

“Kita mendapat pesan ada yang mengatakan lokasinya di Lubuk Minturun Padang dan ada juga yang menyebut kawasan tersebut seperti di Lintau Buo Tanah Datar,” ujarnya saat dikonfirmasi Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (1/4/2021).

Ade juga mengimbau masyarakat untuk memberikan keterangan jika merasa mengetahui dan mengenal pelaku.

“Jika ada yang mengetahui lokasi pelaku, segera lapor kepolisian terdekat atau BKSDA,” sebut dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang berisikan konten penganiayaan terhadap satwa langka yang viral di media sosial.

Dalam video yang berdurasi 28 detik tersebut, terlihat sejumlah remaja laki-laki menarik-narik ekor satwa langka dilindungi, jenis simpai atau surili Sumatera (Presbytis melalophos).

Di video itu terlihat simpai tersebut menjerit ketakutan dan berlari ke arah sungai sementara itu para pelaku itu tertawa dan berbicara dengan logat bahasa Sumatera Barat.

Video tersebut juga dibagikan akun Instagram @jakartaanimalaidnetwork dan ditonton puluhan ribu netizen.

Disampaikan Ade, simpai adalah jenis primata dari famili Cercopithecidae. Hewan tersebut adalah satwa endemik khas Sumatera dan dilindungi UU Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak