Investasi Aset Kripto Tipu Warga hingga Rp 60 Miliar, Pelaku ASN di Inhu

Korbannya, ada sekitar 3445 member yang menjadi korban dalam investasi bodong yang dijalankan oknum ASN Pemkab Inhu tersebut.

Eko Faizin
Kamis, 18 Maret 2021 | 12:47 WIB
Investasi Aset Kripto Tipu Warga hingga Rp 60 Miliar, Pelaku ASN di Inhu
Polres Indragiri Hulu saat melakukan konferensi pers terkait aktivitas penipuan modus investasi aset kripto yang dilakukan oknum ASN IH di Indragiri Hulu. [Ist/Dok Polisi]

"Pelaku penipuan atau penggelapan uang ini dipersangkakan pasal 378 dan atau pada 372 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHP," tuturnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini