34 Mobil Dinas Pemprov Riau Disebut Masih Dikuasai Pejabat Pensiun

Total nilai puluhan kendaraan dinas tersebut diperkirakan mencapai Rp 4,9 miliar.

Eko Faizin
Selasa, 16 Maret 2021 | 16:56 WIB
34 Mobil Dinas Pemprov Riau Disebut Masih Dikuasai Pejabat Pensiun
Ilustrasi deretan mobil dinas Pemprov Riau. [Foto Riauonline]

SuaraRiau.id - Sebanyak 34 unit mobil dinas disebut hingga kini belum dikembalikan oleh para pejabat pensiunan.

Terkait itu, Manajer Advokasi, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau Taufik mengingatkan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau serius mengelola aset daerah, seperti kendaraan dinas, gedung, dan lainnya.

Taufik mengatakan, Pemrov Riau terkesan lamban dalam menangani aset daerah. Berdasarkan LHP BPK Tahun 2019 mencatat, ditemukan kendaraan dinas yang belum dikembalikan oleh pejabat pensiunan sebanyak 34 unit.

Total nilai puluhan kendaraan dinas tersebut diperkirakan mencapai Rp 4,9 miliar.

"Jika ingin melihat keseriusan Pemprov dalam pengelolaan aset dilihat dari hasil temuan LHP BPK Tahun 2019 kemarin apakah sepenuhnya Gubernur Syamsuar sudah menjalankan rekomendasi itu atau belum," kata Taufik kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (15/3/2021).

Sampai saat ini, kata dia, publik juga belum mengetahui, apakah pemerintah provinsi sudah menjalankan rekomendasi perbaikan atas temuan BPK Tahun 2019 tersebut.

Selanjutnya, ada juga 27 unit kendaraan tidak dikembalikan dan dilaporkan oleh pejabat Pemrov dengan status kendaraan hilang, dibawa kabur dan pejabat bersangkutan mengalami mutasi jabatan sehingga belum melaporkan.

Kemudian, ada 24 kendaraan dinas yang dipinjam pakaikan kepada organisasi vertikal tanpa BAPP.

Oleh karena itu, Jika pemerintah tidak ingin terlihat lalai dan dianggap publik membuka ruang kepada oknum untuk menguasai kendaraan dinas secara ilegal, seharusnya gubenur dan jajarannya harus berupaya secepatnya menyelesaikan problem ini.

"Tidak harus menunggu kritikan terlebih dahulu baru Pemda mau bergerak membenahi asset ini." sebutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini