Akhirnya Peneror Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau Ditangkap

Keduanya mengakui perbuatan pelemparan kepala anjing dan sebilah pisau ke rumah pejabat Kejati Riau.

Eko Faizin
Kamis, 11 Maret 2021 | 10:16 WIB
Akhirnya Peneror Kepala Anjing di Rumah Pejabat Kejati Riau Ditangkap
Kediaman Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati Riau, Muspidauan dilempar potongan kepala anjing, Jumat (5/3/2021). [Foto; Riauonline]

SuaraRiau.id - Pelaku teror kepala anjing di rumah pejabat Kejaksaan Tinggi atau Kejati Riau Muspidaun akhirnya ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru.

Kedua pelaku teror kepala anjing yaitu, Irwan Purwanto (39) merupakan warga Selat Panjang sedangkan satu lagi bernama Didik Wahyudi (39) warga Sukajadi Pekanbaru.

"Keduanya ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru di rumah yang berada dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru," ucap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (11/3/2021).

Saat diinterogasi, keduanya mengakui perbuatan pelemparan kepala anjing dan sebilah pisau ke rumah pejabat Kejati Riau pada Jumat 5 Maret 2021 subuh yang lalu.

Tidak hanya itu, kedua pelaku Didik dan Irwan juga mengatakan telah melakukan teror berupa penyiraman bensin ke rumah warga, M Natsir Panyalai.

"Dia melakukan aksi teror bersama dua rekannya yang saat ini masih kita lakukan pengejaran dengan inisial (BY) dan (BB)," tegas Jenderal bintang dua ini.

Saat ini kedua pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Pekanbaru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini