Usut Kasus Kelalaian Kelola Sampah di Pekanbaru, KLHK Kirim Tim Khusus

Tim khusus tersebut nantinya untuk membantu Polda Riau menangani kasus tindak pidana kelalaian pengelolaan sampah itu.

Eko Faizin
Rabu, 03 Maret 2021 | 16:51 WIB
Usut Kasus Kelalaian Kelola Sampah di Pekanbaru, KLHK Kirim Tim Khusus
Tumpukan sampah yang menggunung di kawasan Pasar Pagi Arengka, Pekanbaru, Kamis (7/1/2021) pagi. [Suara.com/Panji Ahmad Syuhada]

"Kami juga meminta saksi ahli dari KLHK dan tadi Ibu Menteri langsung menyatakan siap mendukung dengan merekomendasikan saksi ahli yang kami butuhkan. Beliau mengatakan akan ikut mengawal perkembangan kasus ini dan berjanji dalam waktu dekat menurunkan tim khusus dari KLHK untuk membantu kami," ujar Teddy.

Dalam kasus ini, Polda Riau menerapkan Pasal 40 dan atau Pasal 41 UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dengan ancaman 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini