Tertibkan Prostitusi Jondul, Pemko Pekanbaru Bakal Lakukan Ini

Firdaus menyebut bahwa kawasan tersebut merupakan lokasi pemukiman masyarakat.

Eko Faizin
Selasa, 02 Maret 2021 | 15:21 WIB
Tertibkan Prostitusi Jondul, Pemko Pekanbaru Bakal Lakukan Ini
Satpol PP Kota Pekanbaru saat melakukan razia di salah satu hotel kelas melati di Pekanbaru. [istimewa]

SuaraRiau.id - Prostitusi terselubung di daerah Jondul Pekanbaru diduga sampai kini masih beroperasi. Sejumlah pelaku membuka aktivitas ini dengan berkedok tempat pijat.

Terakit itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus menyatakan tidak bisa menutup kawasan itu secara menyeluruh.

Firdaus menyebut bahwa kawasan tersebut merupakan lokasi pemukiman masyarakat.

"Kita lihat dulu persoalannya seperti apa, itu kan perumahan. Kecuali itu memang lokalisasi bisa kita tutup," tegasnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (2/3/2021).

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang mengatakan bahwa pihaknya bakal berkoordinasi dengan instansi terkait perihal keberadaan praktek prostitusi di Jondul.

Ia berencana menggandeng tokoh di kawasan itu bersama camat dan lurah. Mereka juga berkoordinasi dengan kepolisian Pekanbaru, memberantas penyakit masyarakat di kawasan Jondul.

Apalagi bila praktek prostitusi di Jondul sudah mengganggu ketertiban umum.

"Jadi pada saatnya kita akan menindak tegas praktek prostitusi di sana," terangnya.

Proses penertiban di kawasan itu segera dilakukan. Mereka bakal menyusun proses penertiban dengan melibatkan instansi terkait.

Pihaknya bakal menggelar operasi yustisi bersama aparat gabungan. Mereka pun bakal menelusuri keberadaan praktek prostitusi di Jondul.

Iwan juga mengimbau bahwa masyarakat bisa ikut serta dalam mencegah praktek prostitusi di lingkungannya. Pihaknya juga terus melakukan pengawasan terhadap potensi gangguan ketertiban umum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini