Tak Hanya ke Maruf Amin, Tengku Zul Juga Ingatkan MUI soal Investasi Miras

Tengku Zul juga khawatir terhadap dampak dari peredaran miras yang bakal membuka peluang kesempatan maraknya pelacuran hingga perjudian.

Eko Faizin
Jum'at, 26 Februari 2021 | 15:21 WIB
Tak Hanya ke Maruf Amin, Tengku Zul Juga Ingatkan MUI soal Investasi Miras
Tengku Zulkarnain. [Tangkapan layar Instagram/@tengkuzulkarnain.id]

“Sebagai negara ber-Pancasila tidak pantas cari duit untuk negara pakai cara produksi miras dan jual miras. Negara ini gemah ripah lohjinawi apa sumber duit sudah bangkrut sampai mesti produksi dan jual miras buat cari duit? Pak Maruf Amin tidak malukah? MUI Mana suaranya?” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, pemerintah pusat ingin membuka izin investasi untuk industri minuman keras dari skala besar hingga kecil.

Meski begitu, investasi miras tersebut memiliki syarat yang harus dipenuhi di daerah tertentu.

Adapun ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.

Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini