SuaraRiau.id - Sebanyak 12 anggota polisi kedapatan menggelar pesta narkoba di sebuah hotel. Yang mengagetkan, pesta itu diketahui dipimpin seorang Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi.
Kasus ini dinilai menjadi pelajaran besar bagi Polri yang kini di bawah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Indonesia Police Watch (IPW) menanggapi perihal kasus yang mencoreng institusi Polri tersebut. Pihaknya curiga Kompol Yuni dan 11 anak buahnya itu adalah sindikat narkoba yang bekerja sama dalam rantai pasokan barang baham tersebut.
IPW mendesak nanti pengadilan memvonis hukuman mati bagi Kompol Yuni dan 11 anak buahnya.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane mengatakan kelakuan Kompol Yuni dan anak buahnya itu menjadi tantangan bagi Kapolri.
Jelas, urusan narkoba ini tidak bisa main-main lagi, sudah menggerogoti jantung kepolisian di mana seorang Kapolsek perempuan teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng.
Neta mengatakan IPW mencatat selalu saja kasus polisi terlibat narkoba tak ada habisnya. Sedangkan kasus Kompol Yuni dan anak buahnya pesat narkoba bareng ini baru pertama kali terjadi.
Kasus ini jadi pukulan telak bagi Kapolri.
Untuk itu, Neta mengatakan, IPW berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah Kompol Yuni dan 11 anak buahnya polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa Barat atau hanya sekadar pemakai.
“Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat. IPW berharap dalam proses di pengadilan ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik,” ujar Neta dalam keterangannya kepada Hops.id--jaringan Suara.com, Kamis (18/2/2021).
- 1
- 2