Kasus Danau Tajwid Pelalawan Terungkap, Plt Kadis PUPR & Honorer Tersangka

Sebelum penetapan tersangka itu, Kejati Riau sudah menyegel turap Danau Tajwid lebih dulu.

Eko Faizin
Kamis, 18 Februari 2021 | 10:57 WIB
Kasus Danau Tajwid Pelalawan Terungkap, Plt Kadis PUPR & Honorer Tersangka
Turap Danau Tajwid di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan ambruk, diduga sengaja dirusak. [Ist]

SuaraRiau.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menetapkan pelaksana tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pelalawan MD Rizal dan seorang honorer di Dinas PUPR Pelalawan Tengku Pirda sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus perusakan proyek pembangunan turap Danau Tajwid di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Seorang honorer Tengku Pirda yang ikut terseret dalam kasus itu merupakan operator alat berat di dinas tersebut.

"Sudah kita tetapkan dua orang tersangka terkait ambruknya Turap Danau Tajwid di Pelalawan pada tanggal 16 Februari 2020 kemarin. Kadis PUPR Pelalawan berinisial MR, dan seorang honorer TP," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azazi, Rabu (17/2/2021).

Sebelum penetapan tersangka itu, Kejati Riau sudah menyegel turap Danau Tajwid lebih dulu.

Proyek tersebut masuk dalam pekerjaan paket I revertmen Sungai Kampar-Danau Tajwid tahun anggaran 2018 di Kecamatan Langgam dengan panjang 200 meter.

Robohnya turap di Danau Tajwid ini rupanya banyak kejanggalan, Jaksa menemukan bukti-bukti kalau proyek tersebut diduga sengaja dirobohkan.

Turap itu dibangun di kawasan wisata alam Danau Tajwid ambruk pada Sabtu (12/9/2020). Meski usianya baru setahun lebih, turap sudah mengalami kerusakan cukup berat.

Turap itu dikerjakan oleh PT Raja Oloan dengan nilai kontrak proyek sebesar Rp 6.163.648.600. Dari nilai itu, Pemerintah Daerah Pelalawan baru membayar rekanan sebesar Rp 2 miliar.

Disebutkan Hilman, perusakan turap dilakukan dengan modus MD Rizal menugaskan Tengku Pirda untuk membersihkan sekitaran tiang penyangga turap.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini