Kompol Yuni Ditangkap Bareng Anak Buah di Hotel, Ini Kasusnya

Kasus tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.

Eko Faizin
Kamis, 18 Februari 2021 | 08:51 WIB
Kompol Yuni Ditangkap Bareng Anak Buah di Hotel, Ini Kasusnya
Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi. [Ist]

SuaraRiau.id - Kapolsek Astanaanyar Bandung Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, dikabarkan ditangkap di hotel bersama anak buahnya. Aksi tersebut menggegerkan publik.

Mereka diduga mengkonsumsi narkoba. Hal itu dibuktikan saat dites urine, di mana beberapa di antaranya positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Walau saat digerebek tak ditemukan barang bukti, namun di kasus lain ada ditemukan barang bukti. Kasus tersebut sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan 12 orang terkait kasus di atas.

“Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astanaanyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan, termasuk kapolsek,” kata dia kepada wartawan dikutip dari Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/2/2021).

Kata Erdi, kasus ini terungkap usai adanya aduan ke Mabes Polri. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Propam Polda Jabar.

Berdasarkan pengembangan Propam Polda Jabar, salah satu anggota Polsek Astana Anyar ditangkap. Dari anggota Polsek Astana Anyar itu diamankan barang diduga sabu seberat 7 gram.

“Mereka diamankan di sini (Polda Jabar), sedang menjalani pemeriksaan. Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan, beberapa di antaranya positif,” ujar Erdi.

Kata Erdi lagi, walau hasil urine positif menggunakan narkoba jenis sabu, namun tidak ditemukan barang bukti.

“Tapi yang di polsek itu tidak ada barang bukti dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya. Ini yang akan didalami,” katanya.

Hingga saat ini, Kapolsek Astanaanyar Kompol Yuni dan belasan polisi lainnya masih dalam pemeriksaan Propam gabungan.

Dari info yang berhasil dihimpun, saat ini Propam sudah mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram. Adapun barang bukti itu tidak ditemukan di hotel yang ditempati Kapolsek dan anak buahnya.

“Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya, ini yang akan didalami,” kata Erdi.

Sejauh ini, sesuai dengan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri, Polda Jabar menyatakan siap bertindak tegas pada anggotanya yang melakukan pelanggaran sampai pidana.

“Siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras,” ucap Erdi.

Diketahui, dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.

“Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat,” katanya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini