Dari info yang berhasil dihimpun, saat ini Propam sudah mengamankan barang bukti sabu seberat tujuh gram. Adapun barang bukti itu tidak ditemukan di hotel yang ditempati Kapolsek dan anak buahnya.
“Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya, ini yang akan didalami,” kata Erdi.
Sejauh ini, sesuai dengan amanat Kapolda Jabar Irjen Achmad Dofiri, Polda Jabar menyatakan siap bertindak tegas pada anggotanya yang melakukan pelanggaran sampai pidana.
“Siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras,” ucap Erdi.
Diketahui, dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.
“Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat,” katanya lagi.