Bertahun-tahun, Oknum Guru SD di Sumbar Ini Cabuli Murid Laki-laki

Dan yang mencengangkan, perilaku bejat sang guru dilakukan selama bertahun-tahun.

Eko Faizin
Rabu, 17 Februari 2021 | 15:10 WIB
Bertahun-tahun, Oknum Guru SD di Sumbar Ini Cabuli Murid Laki-laki
Ilustrasi penangkapan.

SuaraRiau.id - Seorang oknum guru salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Kamang Magek, Agam, Sumatera Barat (Sumbar) ditangkap polisi.

Oknum guru berinisial Z (59) tersebut diduga telah mencabuli muridnya. Dan yang mencengangkan, perilaku bejat sang guru dilakukan selama bertahun-tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bukittinggi AKP Chairul Amri Nasution mengungkapkan, tersangka kini sudah ditahan.

"Saat ini yang bersangkutan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan badan," kata Chairul Amri dikutip dari Antara, Rabu (17/2/2021).

Charul Amri membeberkan oknum guru olahraga tersebut terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun atas perbuatan bejat yang dilakukan. Korbannya adalah murid sendiri yang juga berjenis kelamin laki-laki.

Berdasarkan pemeriksaan kepolisian diketahui tindak pidana pencabulan itu telah berulang-berulang mulai dari 2013 ketika korban masih duduk di bangku kelas 4 SD.

Sedangkan saat ini ketika kasus terungkap, lanjut mantan Kasatreskrim Polresta Payakumbuh itu korban telah menjadi siswa SMP.

Chairul juga menjelaskan kendati kasus terjadi di Kecamatan Kamang, Agam. Namun wilayah hukumnya masuk ke Polresta Bukittinggi sehingga pemrosesan kasus dilakukan oleh Polres Bukittinggi.

Modus yang digunakan Z adalah mengiming-imingi korban dengan uang jajan. Perbuatan tak terpuji itu dilakukan di rumah dinas, dan ketika ia juga yang mengantar-jemput korban.

Karena sering menjemput korban itulah maka timbul kecurigaan bagi warga di lingkungan rumah korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini