Disorot soal Kasus Suap Bansos, KPK Sebut Akan Usut Tak Pandang Bulu

Ia mengatakan tidak akan pandang bulu dalam penanganan kasus yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara itu.

Eko Faizin
Senin, 15 Februari 2021 | 16:44 WIB
Disorot soal Kasus Suap Bansos, KPK Sebut Akan Usut Tak Pandang Bulu
Ilustrasi KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

"Sebab, sampai saat ini KPK terlihat enggan untuk memanggil beberapa orang yang diduga memiliki pengetahuan terkait pengadaan bansos. Terutama oknum-oknum politisi yang selama ini santer diberitakan media," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/2/2021)

Dalam kasus tersebut, KPK total telah menetapkan lima tersangka, yaitu mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB), dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS).

Juliari diduga menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bansos sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Untuk "fee" tiap paket bansos disepakati oleh Matheusdan Adi sebesar Rp10 ribu per-paket sembako dari nilai Rp300 ribu perpaket bansos. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini