Terbaru dari Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Covid Tujuh Desa di Bengkalis

Ketujuh Kades yang sudah dimintai keterangan.

Eko Faizin
Kamis, 11 Februari 2021 | 15:12 WIB
Terbaru dari Kasus Dugaan Korupsi Bantuan Covid Tujuh Desa di Bengkalis
Ilustrasi korupsi. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Tujuh oknum Kepala Desa (Kades) di Bengkalis diperiksa terkait dugaan korupsi dana bantuan Covid-19 di wilayah setempat. Terkait itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, bakal menaikkan status ke penyidikan.

Disampaikan Kasipidsus Kejari Bengkalis Juprizal seandainya ada temuan kerugian negara maka status tujuh kades tersebut bakal ditingkatkan.

"Tujuh Kades sudah selesai kita periksa dan tinggal mencocokkan data di lapangan. Kalau ada temuan kerugian negara maka statusnya kita tingkatkan ke penyidikan," ujar Juprizal dikutip dari Antara, Rabu (10/2/2021).

Ketujuh Kades yang sudah dimintai keterangan di antaranya, Kades Senggoro (Kecamatan Bengkalis), Kades Sekodi (Kecamatan Bengkalis), Kades Jangkang (Kecamatan Bantan), Kades Dompas (Kecamatan Bukit Batu), Kades Kadur (Kecamatan Rupat Utara), Kades Sejangat (Kecamatan Bukit Batu).

"Hingga saat ini belum ada tersangka, bisa saja nanti ketika cukup alat bukti ada tersangka," ungkapnya.

Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yakni Inspektorat Bengkalis dalam perkara dugaan korupsi bantuan Covid-19 tersebut.

"Koordinasi sudah kita lakukan dengan APIP, dan memeriksa sejumlah saksi termasuk perangkat desa," kata Juprizal. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini