Kasus Penembakan DPO di Sumbar, Satu Polisi Ditetapkan Tersangka

Apabila sudah ada putusan dari pengadilan maka pihaknya akan juga melakukan sidang kode etik.

Eko Faizin
Senin, 01 Februari 2021 | 15:04 WIB
Kasus Penembakan DPO di Sumbar, Satu Polisi Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi korban penembakan.

Gelar perkara sendiri dilakukan Minggu (31/1/2021) malam dan pelaku yang melakukan penembakan akan diproses pidana.

Menurut dia, anggota yang diajukan untuk proses pidana tersebut berinisial KS anggota Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan berpangkat brigadir dan dinas sebagai personel di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Solok Selatan.

Ia mengatakan dengan diajukannya satu personel untuk diproses pidana bukan berarti terjadi kesalahan prosedur, nanti persidangan yang akan memutuskan

"Jadi sementara ini yang bersangkutan diajukan untuk proses pidana sesuai adanya laporan dari istri tersangka tentang kejadian kemarin. Kami proses," tuturnya.

Untuk diketahui, sebelumnya puluhan orang mendatangi serta melempari kantor Kepolisian Sektor Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pemicu aksi itu diduga karena DPO berinisial D meninggal dunia diduga setelah ditembak oleh petugas kepolisian yang akan menangkap pelaku tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini