Indri mengakui, Pemkab Siak selama sebulan ini juga sudah melakukan upaya maksimal dalam berkoordinasi.
Namun, kata Indri lebih jauh, PLN tetap wajib menjalankan apa yang sudah menjadi peraturan perusahaan dan hal seperti ini berlaku sama di seluruh PLN di Indonesia.
Kontributor : Alfat Handri