Listrik 52 Bangunan Pemkab & Spot Wisata di Siak Diputus PLN, Kok Bisa?

Puluhan kantor dan bangunan termasuk tempat wisata diputus sementara dikarenakan menunggak rekening per Januari 2021.

Eko Faizin
Senin, 01 Februari 2021 | 10:55 WIB
Listrik 52 Bangunan Pemkab & Spot Wisata di Siak Diputus PLN, Kok Bisa?
Pemutusan kWh listrik di tempat Wisata di belakang Istana Siak, Sabtu (30/1/2021). [Suara.com/Alfat Handri]

Indri mengakui, Pemkab Siak selama sebulan ini juga sudah melakukan upaya maksimal dalam berkoordinasi.

Namun, kata Indri lebih jauh, PLN tetap wajib menjalankan apa yang sudah menjadi peraturan perusahaan dan hal seperti ini berlaku sama di seluruh PLN di Indonesia.

Kontributor : Alfat Handri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini