SuaraRiau.id - Sebanyak 30 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Hal tersebut dilakukan karena Lapas Kelas IIA Pekanbaru mengalami kelebihan kapasitas serta untuk menghindari Covid-19.
"Kemarin sudah masuk 30 orang terpidana dari Kota Pekanbaru karena tahanan lapas di sana sedang membeludak," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan Julianto Budhi Prasetyono di Tembilahan dikutip dari Antara, Jumat (29/1/2021).
Ia menyebutkan narapidana (napi) ang masuk ke Lapas Tembilahan lebih banyak kasus penyalahgunaan narkotika dan kriminal umum.
Selain itu, pemindahan terpidana antarlapas, kata Julianto, untuk mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.
"Ada aturan jumlah terpidana dalam satu sel yang berdasarkan pada standar protokol kesehatan Covid-19, dan lapas harus menerapkan hal itu. Makanya, terjadi pemindahan terpidana," katanya.
Saat ini, kata Kepala Lapas, penghuni Lapas Kelas IIA Tembilahan kurang lebih 261 orang.
"Ada juga yang dititipkan di Polres Inhil sebanyak 40 orang mengingat daya tampungnya sudah mulai penuh," katanya.
Setelah masuk di Lapas Tembilahan, para warga binaan juga ketat menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.
Para tahanan yang baru datang tersebut diminta untuk mengganti pakaian dan menggunakan hand sanitizer serta memakai masker.
Pihak lapas saat ini juga membatasi pengunjung untuk menghindari penyebaran Covid-19 di Inhil. (Antara)