Nekat Curi Spare Part Kapal Asing Liberia, 2 Perompak di Dumai Diciduk

Korban masih bisa bergerak dan berlari menuju ruang kendali dan menekan tombol darurat.

Eko Faizin
Kamis, 28 Januari 2021 | 13:07 WIB
Nekat Curi Spare Part Kapal Asing Liberia, 2 Perompak di Dumai Diciduk
Ilustrasi penangkapan kapal asing. [Antara]

SuaraRiau.id - Dua orang perompak kapal asing berbendera Liberia ditangkap Polairud Polda Riau. Kedua pelaku diamankan usai melakukan aksi kejahatannya di pelabuhan Kota Dumai.

Pelaku Anto dan Huan menggunakan batang bambu, menaiki Kapal MV Fantech Rider, berbendara Liberia yang bersandar di Pelabuhan PT Energi Unggul Persada, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Dumai.

Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Eko Irianto, mengungkapkan ketika sudah berada di atas kapal, para pelaku mengancam menggunakan senjata tajam dan membekap Anak Buah Kapal (ABK) dengan tali.

Selanjutnya tersangka berusaha mengambil suku cadang dari kapal tersebut.

“Para ABK kapal diancam menggunakan senjata tajam, korban dibekap menggunakan tali, dan pelaku mengambil spare part kapal,” katanya kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (28/1/2021).

Ia menambahkan, karena ikatan tidak terlalu kencang, korban masih bisa bergerak dan berlari menuju ruang kendali dan menekan tombol darurat.

“Ketika pelaku berusaha mengambil suku cadang kapal, ABK atas nama Merin berhasil meloloskan diri dan berlari menuju ruang kontrol dan menekan tombol alarm sehingga petugas Polairud mengetahui terjadinya perampokan,” jelasnya.

Dirpolairud Polda Riau, mengungkapkan, pelaku ditangkap berjumlah dua orang, sementara enam orang melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

“Dari pelaku kita amankan barang bukti, sejumlah suku cadang, satu unit kapal, dengan total kerugian lebih dari Rp 100 juta,” terang Eko.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 Ayat 1 KUHP dengan ancaman hukumam penjaran paling lama 9 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini