Alasan Eks Wali Kota Padang Tolak Aturan Berjilbab di Sekolah Dihapuskan

"Masa generasi kita dikorbankan hanya karena segelintir orang."

Riki Chandra
Sabtu, 23 Januari 2021 | 19:15 WIB
Alasan Eks Wali Kota Padang Tolak Aturan Berjilbab di Sekolah Dihapuskan
Ilustrasi Hijab. [Dok.Pixabay]

Menurutnya, pemakaian jilbab di sekolah itu dibuat ketika ia memimpin Kota Padang di tahun 2004. Fauzi Bahar sendiri menjabat Wali Kota Padang selama 10 tahun atau dua periode.

"Kami membuat aturan itu dulunya bukan tanpa alasan," tegasnya.

Salah satunya alasannya agar para siswi terhindar dari penyakit demam berdarah (DBD) kala itu.

"Kalau menggunakan pakaian pendek, siswa tidak sadar mereka digigit nyamuk saat belajar. Dengan seluruhnya tertutup, maka hal itu tidak akan terjadi," terangnya.

Baca Juga:Klarifikasi Kepsek Soal Kisruh Siswi Nonmuslim Dipaksa Berjilbab di Padang

Fauzi mengklaim upaya tersebut mampu menurunkan tingkat penyebaran DBD di Kota Padang, khususnya di sekolah.

Selain itu, kata Fauzi, pemakain jilbab diratakan bagi siswi muslin dan nonmuslim untuk menghindari aksi pembulian.

"Niat kami dengan aturan itu agar terjadi pemerataan dan tidak terlihat siapa yang kaya dan miskin. Karena dengan menggunakan jilbab, perhiasan yang mereka gunakan tidak terlihat," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Disdik Sumbar, Adib Alfikri mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas persoalan ini sesuai aturan yang berlaku.

Adib menegaskan, tidak ada aturan bahwa siswi SMK atau pun SMA wajib memakai jilbab. Aturan ini berlaku setelah SMA sederajat berada di bawah naungan Disdik Sumbar.

Baca Juga:Geger! Siswi Nonmuslim di SMK Negeri 2 Padang Dipaksa Pakai Jilbab

"Yang perlu ditegaskan, tidak ada pemaksaan dan tidak ada aturan yang mengatur untuk itu dan semua kita mengacu pada peraturan dari kementerian," katanya memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (22/1/2021) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini