Saat dibekuk tersebut, pelaku tak berkutik. Dia hanya bisa pasrah untuk mempertanggungjawabkan aksi kejahatannya itu.
Selain menahan pelaku, saat ini polisi juga sedang mendalami keterangannya.
"Untuk warga yang merasa pernah ditipu agar segera melapor," ujar Teddy.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan melalui Kanit Resmob Polda Jambi Kompol Priyo Purwanto mengatakan bahwa pelaku tersebut telah melakukan aksi penipuannya di Pekanbaru, setelah itu dia lari dan bersembunyi ke wilayah Jambi.
Dalam penangkapan itu, Priyono menyebut bahwa Tim Resmob Polda Jambi hanya membantu tim Jatanras Polda Riau dalam memburu pelaku.
"Setelah menerima uang dari korban pelaku langsung melarikan diri," ujar Priyono.
Saat ditangkap polisi, pelaku tersebut berada di kediaman kakaknya yang terletak di kawasan Mayang.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan, selanjutnya akan dilimpahkan serta penyelidikan ke Polda Riau," katanya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
- 1
- 2