"Setelah menerima uang dari korban pelaku langsung melarikan diri," ujar Priyono.
Saat ditangkap polisi, pelaku tersebut berada di kediaman kakaknya yang terletak di kawasan Mayang.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan, selanjutnya akan dilimpahkan serta penyelidikan ke Polda Riau," katanya.
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada