"Keberadaan pohon itu tidak cuma untuk penghijauan kota. Tapi membuat kota menjadi lebih asri dan sejuk. Maka bagi yang lalai atau kurang paham, sehingga merusak pohon. Mereka pun langsung terkena sanksi sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Terkait Damai Kasus Penebang 83 Pohon, Wali Kota Pekanbaru Bilang Begini
Dirinya tidak menampik para pelaku sudah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah kota.
Eko Faizin
Jum'at, 15 Januari 2021 | 21:07 WIB

BERITA TERKAIT
Jadi Tersangka Usai Terjaring OTT KPK, Pj Wali Kota Pekanbaru Klaim Tak Bersalah
04 Desember 2024 | 11:29 WIB WIBREKOMENDASI
News
Silaturahmi ke Rumah Syamsuar, Gubri Wahid: Saya Minta Tunjuk Ajar
03 April 2025 | 07:21 WIB WIBTerkini
news | 12:39 WIB
news | 19:46 WIB
news | 16:17 WIB
news | 13:41 WIB
news | 12:23 WIB
news | 12:02 WIB
news | 16:18 WIB