Ketua dan Bendahara KPU Bengkalis Diperiksa Polisi

Fadhilah diperiksa tidak sendiri, bersama dia juga Bendahara KPU Bengkalis, Candra.

Eko Faizin
Rabu, 13 Januari 2021 | 16:30 WIB
Ketua dan Bendahara KPU Bengkalis Diperiksa Polisi
Ketua KPU Bengkalis Fadhilah Al Mausuly. [Foto Riauonline]

SuaraRiau.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly diperiksa tim penyidik unit tindak pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bengkalis pada Senin (11/1/2021).

Namun pasca diperiksa Ketua KPU tersebut menghilang. Padahal, sebelumnya pria yang akrab disapa Fadhil itu kerap menampakan eksistensinya selama perhelatan Pilkada 2020 Kabupaten Bengkalis.

Kini, Fadhil tidak lagi menampakan diri dan tertutup kepada awak media.

"Ada masuk di kantor tadi, tapi sekarang entah ke mana," ucap petugas KPU Bengkalis, kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (12/1/2021).

Fadhilah diperiksa tidak sendiri, bersama dia juga Bendahara KPU Bengkalis, Candra. Mereka diperiksa selama tiga jam oleh penyidik tipikor Polres Bengkalis.

Informasi dirangkum, mereka dimintai keterangan terkait anggaran dana penyelenggara Pilkada Bengkalis tahun 2020 senilai Rp 40 miliar.

Fadhilah Al Mausuly dan Bendahara KPU Candra diperiksa oleh penyidik tipikor bersamaan sekitar pukul 09.00 WIB, langsung ke ruang Tipikor Polres Bengkalis, Jalan Pertanian.

Ketua KPU Bengkalis, Fadhilah dan Bendahara, Candra itu diperiksa selama tiga jam dan keluar dari ruangan tipikor sekira pukul 12.00 WIB.

Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Bengkalis, Fadhilah Al Mausuly tidak dapat dikonfrimasi, telepan maupun pesan singkat melalui handphonya tidak membalas.

Terpisah, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menyebut pemeriksaan masih tahap awal dan pemeriksaan akan masih berlanjut.

"Masih dalam proses lidik," singkat Kapolres Bengkalis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak