Gegara Tak Diberi Uang, Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Riau

Diceritakan AKP Fajri, peristiwa pembunuhan itu bermula dari percekcokan korban tidak memberi uang kepada R.

Eko Faizin
Sabtu, 09 Januari 2021 | 13:47 WIB
Gegara Tak Diberi Uang, Suami Bakar Istri Hidup-hidup di Riau
Ilustrasi api/kebakaran. (Shutterstock)

SuaraRiau.id - Seorang suami di Kota Dumai bernama R tega membunuh istrinya dengan cara dibakar pada Selasa (8/12/2020) lalu. Peristiwa tersebut sempat menghebohkan media sosial.

Seperti dikatakan, Kapolres Dumai Riau AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai, AKP Fajri.

"Kejadian pembunuhan dengan cara dibakar itu tepatnya di Jalan Hasanuddin Simpang Empat lampu merah, arah ke Ratu Sima,” kata Kasatreskrim Polres Dumai, AKP Fajri kepada SuaraRiau.id, Sabtu (9/1/2021).

Diceritakan AKP Fajri, peristiwa pembunuhan itu bermula dari percekcokan korban tidak memberi uang kepada R.

“Dari keterangan pelaku, alasan dirinya membakar istrinya hidup-hidup, lantaran kesal akan sikap sang istri yang tak mau memberikan dirinya uang,” jelas Fajri.

Saat berlangsung pemeriksaan waktu itu, lanjut Fajri, ternyata pelaku positif narkoba jenis sabu saat dilakukan tes urine.

“Pelaku sering meminta uang kepada korban. Pelaku juga positif amphetamine, sedangkan korban di mata masyarakat setempat dikenal ramah,” terangnya.

Menurut Fajri, tidak ada hukuman yang ringan untuk pelaku dan hal itu sudah diatur dalam KUHP.

"Itu hukuman maksimal, tidak ada minimalnya,” jelasnya.

Secara umum, AKP Fajri merinci, pembunuhan berencana di atur dalam pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak