SuaraRiau.id - Seorang remaja bernama Lukman di Pekanbaru, Riau, diberikan hukuman push up oleh petugas karena kedapatan tidak menggunakan masker, Jumat (8/1/2021). Kepada petugas Lukman mengaku lupa tidak membawa pelinding dari virus corona itu.
Petugas menggelar razia di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Sukaramai Trade Center (STC). Lukman kemudian didata oleh petugas dan dimintai tanda tangan sebagai bukti pelanggaran.
Selain didata, petugas gabungan menghukum remaja tersebut dengan melakukan push up beberapa kali disaksilan oleh Satgas Covid-19.
“Lupa bawa masker karena buru-buru, malu juga rasanya karena disuruh push up,” ujar lukman seperti dikutip dari riauonline.co.id - jaringan Suara.com.
Baca Juga:Ketua Satgas Covid-19 Berharap PPKM Mampu Tekan Penambahan Kasus Baru
Sementara itu, Anggota Satgas Gabungan Covid-19, Jon Henrizal, mengatakan, razia kali ini diadakan di depan Sukaramai Trade Center.
“Sejauh ini sudah ada 18 orang pelanggar tidak menggunakan masker, razia akan terus digelar dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.