Nekat Belajar Tatap Muka, Pemko Pekanbaru Bakal Cabut Izin Sekolah

Bagi yang berani melanggar ada sanksi yang menunggu.

Eko Faizin
Senin, 04 Januari 2021 | 22:42 WIB
Nekat Belajar Tatap Muka, Pemko Pekanbaru Bakal Cabut Izin Sekolah
Sejumlah siswa mengantre sebelum memasuki ruang kelas di SDN Pekayon Jaya VI, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan bagi sekolah negeri maupun swasta yang nekat buka pembelajaran tatap muka di ruang kelas pada tahun ajaran 2021 bakal disanksi pencabutan izin.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengungkapkan bahwa yang berwenang membuka belajar tatap muka adalah pemerintah daerah.

"Apa pun alasannya sekolah tatap muka tidak boleh. Yang berwenang membuka pemerintah daerah, melalui Disdik," ujar Ismardi Ilyas dikutip dari Antara, Senin (4/1/2021).

Ismardi menegaskan tidak ada sekolah yang boleh melaksanakan tatap muka sebelum ada keputusan resmi dari Pemko Pekanbaru.

Bagi yang berani melanggar ada sanksi yang menunggu.

"Kalau sekolah main-main kita akan sanksi, kita liat kesalahan, kalau fatal kita copot kepala sekolahnya. Kalau swasta, kita cabut izinnya," katanya.

Pekanbaru, lanjut dia, belum bisa menerapkan sekolah tatap muka, dikarenakan wilayah setempat masih berada pada zona kuning, orange dan bahkan ada yang merah dalam peta penyebaran Covid-19, walau ada yang kuning hanya beberapa.

Selain itu, kebijakan ini inisiatif daerah menyikapi pascalibur panjang. Banyak masyarakat yang melakukan perjalanan keluar Kota Pekanbaru. Sehingga diwaspadai akan muncul kluster liburan dan keluarga. Maka sementara pelaksanaan sekolah tatap muka ditunda.

Walau pemerintah telah menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) mengenai sekolah tatap muka. Namun di dalam surat itu, pemerintah daerah diberi wewenang menentukan apakah bisa melaksanakan sekolah tatap muka.

"Walau sudah ada SKB, tetapi kita tidak serta merta mulai, ditunda dulu 15 hari," kata dia.

Itupun nanti lanjut dia, jikau buka pelaksanaan tatap muka akan diatur hanya separuh dari waktu biasa, sisanya tetap belajar daring.

"Hasil rapat dengan tim gugus sekolah tatap muka dilakukan hanya tiga kali seminggu, untuk memperkuat daring," terangnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini