Gisel Tersangka Kasus Video Porno, Roy Marten: Kasihan Gading dan Gempi

Roy Marten mengaku sedih dengan kasus yang menimpa Gisella Anastasi alias Gisel.

Riki Chandra | Evi Ariska
Minggu, 03 Januari 2021 | 14:47 WIB
Gisel Tersangka Kasus Video Porno, Roy Marten: Kasihan Gading dan Gempi
Aktor Roy Marten saat ditemui di Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (30/12/2020). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraRiau.id - Aktor Roy Marten mengaku sedih dengan kasus yang menimpa mantan menantunya, Gisella Anastasi alias Gisel. Perempuan itu kini menyandang status tersangka atas kasus video pornonya dengan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu.

Ungkapan kerisauan itu disampaikan Roy Marten ketika menjadi bintang tamu acara Rumpi di kanal YouTube Trans TV Official yang tayang pada Jumat (1/1/2021).

Di situ, dia menjawab pertanyaan dari Feni Rose selaku host acara soal kasus Gisel.

"Om Roy pernah jadi mertua Gisel, rasa apa yang sekarang ada di hati om Roy terhadap Gisel?" tanya Feni Rose.

Baca Juga:Transformasi Gisella Anastasia dari Chubby Hingga Jadi Hot Mama

"Kasihan," jawab Roy Marten.

Gading Marten dan Gisella Anastasia (Instagram/@gisel_la)
Gading Marten dan Gisella Anastasia (Instagram/@gisel_la)

"Ya kasihan, ya kasihan. Seperti, tangan kita sakit, kita juga merasakan sakit. Sama seperti orang lain, saya sama seperti itu," sambungnya lagi.

Meski bukan lagi berstatus istri Gading Marten, bagi laki-laki 68 tahun ini Gisel tetap bagian dari keluarganya. Dia menyayangi penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesia Idol itu seperti anak kandungnya sendiri.

"Masih ada kasih?" tanya Feni Rose lagi.

"Masih-masih, seluruh keluarga masih ada kasih," kata Roy Marten.

Baca Juga:Lima Usaha Ini yang Bikin Gisel Tajir Melintir

Kesedihan Roy Marten tak kalah besarnya melihat Gading Marten dan sang cucu, Gempita Nora Marten yang berseret dalam kasus video syur mantan menantunya.

"Ya, lebih pada sedih ya, lebih pada sedih. Ya kan itu sebuah peristiwa yang menggemparkan. Jadi ya saya kasihan sama Gading, kasihan sama Gempi, gitu saja" tuturnya.

Sekedar mengingatkan Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus video syur berdurasi 19 detik. 

Video porno itu rupanya dibuat pada 2017 di salah satu hotel di kawasan Medan. Padahal kala itu, Gisel masih resmi menjadi istri Gading Marten.

Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 Jo pasal 29 dan atau pasal 8 jo pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.

Gisel dianggap lalai hingga menyebabkan video itu bocor ke publik. Sedangkan Michael jadi tersangka lantaran sempat menyimpan video tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini