SuaraRiau.id - Sepanjang 2020 angka kriminalitas di Kabupaten Siak, meningkat tajam dibanding dengan 2019. Tercatat, angka di tahun 2019 dengan jumlah 268 sedangkan 2020 sebanyak 478 kasus.
Seperti dikatakan Kapolres Siak, AKBP Doddy Ferdinan Sanjaya melalui Kasat Reskrim, Noah Aritonang tak menampik hal itu.
Menurutnya, di masa pandemi Covid-19 menjadi salah satu pemicu tingginya angka kriminalitas tersebut.
"Mungkin disebabkan oleh pandemi bisa sehingga perekonomian yang semakin sulit," kata Kasat Reskrim Aritonang melalu pesan singkat WhatsApp, Kamis (31/12/2020) siang.
Kendati demikian, jelasnya, pihaknya mengklaim hal itu selaras dengan penyelesaiannya.
Terdata penyelesaian kasus kriminal yang dilakukan Polres Siak juga mengalami kenaikan 27,8 persen dari sebelumnya hanya 223 menjadi 285 kasus.
Ke depan Polres Siak, kata Noah, akan terus meningkatkan upaya preventif dan preemtif.
Kemudian, tambah Noah lebih jauh, pihaknya akan perkuat ring serse, patroli, koordinasi dengan instansi terkait.
"Kita juga akan tingkatkan tindakan represif/pengungkapan perkara pidana yang masih menjadi tunggakan," ringkasnya.
Sementara itu, untuk kasus Narkotika di Kabupaten Siak juga mengalami kenaikan namun tidak terlalu signifikan.
Pada 2020 kasus narkotika di Siak tercatat sebanyak 140 kasus, bertambah 1 kasus dibanding 2019 yang jumlahnya 139 kasus.
Dari data yang berhasil dihimpun SuaraRiau.id, yang sudah menjadi tersangka pada 2019 sebanyak 184 orang dan 2020 sebanyak 185 orang.
"Untuk anak di bawah umur tahun 2019 sebanyak 5 orang sedangkan pada 2020 sebanyak 6 orang," terang Kasat Narkoba Siak, AKP Jailani melalui telefon seluler.
Dengan kondisi demikian, kata Jailani, pihaknya mengimbau kepada generasi muda untuk tidak terjerumus dalam lembah hitam tersebut.
"Lakukanlah kegiatan positif seperti olahraga, kegiatan-kegiatan produktif lainnya. Untuk remaja muslim bisa aktif di kegiatan remaja masjid," kata Jailani.