Estafet Menteri Agama Kabinet Jokowi, dari Jenderal kepada Komandan

Pengumuman ini bersamaan dengan 5 tokoh yang lain dalam pengenalan menteri baru hasil reshuffle di Kabinet Jokowi - Maruf Amin.

Eko Faizin
Rabu, 23 Desember 2020 | 08:17 WIB
Estafet Menteri Agama Kabinet Jokowi, dari Jenderal kepada Komandan
Yaqut Cholil Coumas. [Jabar.NU.or.id]

SuaraRiau.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengangkat komandan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Yaqut Cholil Qoumas menjadi menteri agama menggantikan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.

Pengumuman ini bersamaan dengan 5 tokoh yang lain dalam pengenalan menteri baru hasil reshuffle di Kabinet Jokowi - Maruf Amin.

"Bapak Yaqut Cholil Qoumas, beliau adalah pemimpin Muslim, Ketua GP Ansor dan kita akan berikan tanggung jawab sebagai Menteri Agama," kata Presiden Jokowi dikutip dari Antara, Selasa (22/12/2020) sore.

Gus Yaqut, sapaan akrabnya, banyak dikenal kiprahnya sebagai ketua umum GP Ansor, yaitu badan otonomi Nahdlatul Ulama (NU) yang mengurusi pemuda. Ansor juga menaungi organisasi paramiliter Banser yang salah satu tugasnya melindungi para ulama terutama untuk kalangan kiai Nahdliyin.

Naiknya nama Yaqut tersebut sejatinya meneruskan tradisi pos menteri agama yang dalam beberapa periode kepemimpinan terakhir secara "turun temurun" diisi tokoh Nahdlatul Ulama (NU). Meski menteri agama sebelumnya Fachrul Razi sempat "menyela" tradisi tersebut karena merupakan kalangan non-NU.

Yaqut adalah kelahiran Rembang pada tahun 1975. Dia termasuk belia untuk memimpin Kementerian Agama lantaran tokoh muda itu akan genap berusia 46 tahun pada 4 Januari 2021.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Yaqut Cholil Quomas atau Gus Yaqut (kanan) sebagai Menteri Agama (Menag) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/12/2020). [Foto: Biro Pers Setpres]
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan Yaqut Cholil Quomas atau Gus Yaqut (kanan) sebagai Menteri Agama (Menag) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/12/2020). [Foto: Biro Pers Setpres]

Menilik nama-nama menteri agama pendahulunya, tentu Gus Yaqut tergolong junior, meski usia muda bukan jadi penghalang kesuksesan seseorang. Sebut saja para mantan menteri agama yang memimpin di usia tergolong senior seperti Abdul Malik Fadjar, Muhammad Tolchah Hasan, Said Agil Husin Al Munawar, M Maftuh Basyuni, Suryadharma Ali, Agung Laksono, Lukman Hakim Saifuddin dan Fachrul Razi.

Melihat rotasi pergantian tampuk kepemimpinan di Kementerian Agama, Presiden Jokowi nampak ingin melakukan penyegaran. Penyegaran sebelumnya juga terjadi saat sosok "low profile" Fachrul Razi ditunjuk jadi menteri agama.

Kendati demikian, Jokowi menunjuk Fachrul Razi yang berlatar belakang karir militer untuk menjadi menteri agama meski tidak sampai genap purna tugas menilik periode kepemimpinan kepala pemerintahan adalah 2019 hingga 2024. Kini, Kepala Negara Indonesia menunjuk Yaqut untuk menjadi orang nomor satu di Kementerian Agama.

Gus Yaqut diproyeksikan memimpin Kementerian Agama di sisa masa periode kepemimpinan Jokowi yaitu pada 2021 hingga 2024. Tersisa tiga tahun bagi putra dari salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) KH Muhammad Cholil Bisri untuk menahkodai Kemenag.

Tentu masyarakat menanti sepak terjang anggota DPR RI 2019-2024 dari daerah pemilihan Jawa Tengah X tersebut.

Terdapat program-program yang harus Gus Yaqut jalankan dan sejumlah persoalan yang perlu diatasi, mulai dari haji, pendidikan Islam, sistem jaminan halal, bina masyarakat enam agama, kerukunan umat beragama, penelitian keagamaan, wakaf, masjid serta hal lain.

Bagaimanapun, dari sejumlah program dan persoalan di Kementerian Agama yang harus ditangani Gus Yaqut akan banyak terkendala pandemi Covid-19. Wabah tersebut memberi dampak kinerja bagi banyak kementerian tidak terkecuali Kemenag.

Dari sisi perhajian misalnya, sang komandan Banser itu akan dihadapkan isu-isu terkait penyelenggaraan haji tahun 2021 yang terkendala wabah virus corona. Hingga kini pemerintah Arab Saudi belum bisa memastikan ada atau tidaknya ibadah haji bagi jamaah asal Indonesia dan berbagai negara lainnya.

Di awal 2021, Gus Yaqut juga akan segera bersidang bersama Komisi VIII DPR RI untuk membahas pelaksanaan haji. Bisa jadi, akan ada pembahasan soal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini