Paslon Halim-Komperensi Gugat Hasil Pilkada Kuansing ke MK

Gugatan masuk dalam perselisihan hasil pemilihan (PHP).

Eko Faizin
Senin, 21 Desember 2020 | 13:46 WIB
Paslon Halim-Komperensi Gugat Hasil Pilkada Kuansing ke MK
Gedung Mahkamah Konstitusi. [Antara]

Sementara Calon Bupati Halim secara terpisah telah menyerahkan persoalan itu pada kuasa hukumnya.

"Silahkan langsung ke pengacara," katanya.

Menanggapi adanya gugatan ke MK, Ketua KPU Kuansing, Irwan Yuhendi sudah mengetahui hal tersebut. Pihaknya akan segera menggelar rapat untuk mempersiapkan hal tersebut.

"Kita akan rapat kan dulu, untuk langkah-langkah mempersiapkan hal tersebut," kata Irwan, Minggu (20/12/2020) sore.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini