SuaraRiau.id - Tersangka kasus korupsi bantuan sosial atau bansos, Menteri Sosial Juliari Batubara dibayangi ancaman hukuman mati.
Hal itu disebabkan kasus tersebut berkaitan dengan penanganan bencana yang tengah dihadapi bangsa ini, yakni pandemi virus Covid-19.
Menurut Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, ia tak memusingkan hukuman mati bagi Juliari hanya saja vonis hukuman yang maksimal.
"Hukuman maksimal layak untuk ditegakkan," ujar Mardani saat dihubungi Suara.com, Minggu (6/12/2020).
Baca Juga:Ditahan KPK Kasus Bansos Corona, Mensos Juliari Terpaksa Natalan di Penjara
Namun Mardani meminta agar proses hukum dijalankan terlebih dahulu.
Hukuman maksimal bisa dijatuhkan jika memang Juliari terbukti dengan sengaja melakukan tindakan yang merugikan masyarakat luas.
"Kalau terbukti betul-betul ini, ada niat dan dilakukan dengan penuh seksama hukuman maksimal layak untuk ditegakkan," jelasnya.
Soal hukuman mati, Mardani mengembalikannya pada peraturan hukum yang berlaku.
"Karena hukuman mati, bagi pandangan saya, kita gak bisa menabrak hukum yang ada, kecuali ada payung hukumnya, gitu," pungkasnya.
Baca Juga:Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos COVID-19, Anji: Pejabat Mantap