Azlaini menegaskan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Polri, seharusnya tidak ada double-standart. Ia menginginkan asas Indonesia sebagai negara hukum, every people has equality before the law, ditegakkan.
"Seharusnya polisi tidak bersikap seperti itu, baik dalam melaksanakan penegakan hukum, kamtibmas, maupun dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya
Ia juga berharap, dalam proses hukum terhadap Ketua FPI Kota Pekanbaru, Muhammad Al Husnie Thamrin dan anggota FPI Kota Pekanbaru, Muhammad Nur Fajri dilakukan dengan seadil-adilnya.
Dosen Hukum UIR ini pun meminta jajaran Polresta Pekanbaru khususnya dan kepolisian pada umumnya, tetap bersikap profesional, dan tidak diskriminatif, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jangan menempatkan warga negara sebagai musuh Polri, hanya karena berbeda posisi dan berbeda pandangan," terang Azlaini.