Hindari Konten Negatif, Aceh Inginkan Ada Internet Syariah

Pihaknya tidak mempunyai wewenang memblokir konten atau situs-situs di internet.

Eko Faizin
Rabu, 02 Desember 2020 | 08:02 WIB
Hindari Konten Negatif, Aceh Inginkan Ada Internet Syariah
Ilustrasi internet. (Pixabay/foundry)

SuaraRiau.id - Internet sangat dibutuhkan banyak masyarakat. Namun keberadaan akses harus disaring mengingat melalui jaringan itu, warga bisa mengakses konten apa saja.

Untuk itu, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh meminta provider (penyedia jasa internet) menyediakan akses internet syariah di ibu kota Provinsi Aceh ini.

"Kita sudah menyurati provider untuk memblokir situs yang mengandung pornografi, judi online, dan konten negatif lainnya, serta menyediakan internet syariah," kata Kepala Diskominfotik Banda Aceh Fadhil di Banda Aceh, Selasa (1/12/2020).

Langkah itu ditempuh sebagai tindak lanjut dari imbauan Wali Kota Banda Aceh kepada pemilik kafe, warung kopi untuk memblokir akses pornografi dan judi daring, serta konten internet negatif lainnya.

Pihaknya tidak mempunyai wewenang memblokir konten atau situs-situs di internet, melainkan hanya sampai pada batas mengeluarkan surat serta mengajak provider menyediakan internet syariah.

Fadhil mengajak semua pemangku kepentingan peduli terhadap syariah, termasuk pemilik usaha warung kopi yang menyediakan fasilitas internet agar dapat mengawasi pemakaiannya.

“Menkominfo yang punya wewenang menghapus situs-situs negatif itu. Kita masyarakat juga bisa melaporkan langsung jika mendapatkan situs negatif atau pornografi, bisa langsung membuat laporan melalui website internet syariah Diskominsa Aceh," ujarnya.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Satpol PP/WH untuk menyebarkan surat imbauan Wali Kota Banda Aceh itu kepada seluruh pemilik warung kopi serta melaksanakan razia.

“Dalam beberapa hari ke depan kita akan sebarkan edaran untuk pemilik warung kopi dan kafe di Banda Aceh,” kata Fadhil.

Sebelum imbauan itu dikeluarkan, pihaknya juga telah bertemu dengan DPRK, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Banda Aceh guna membahas persoalan penegakan syariat Islam, termasuk penyediaan internet syariah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini