30 Kecelakaan Terjadi di Pelintasan Sebidang Selama 2020

Kecelakaan itu menyebabkan tiga orang meninggal dunia, 1 orang luka berat dan 20 orang luka ringan.

Suhardiman
Sabtu, 28 November 2020 | 17:58 WIB
30 Kecelakaan Terjadi di Pelintasan Sebidang Selama 2020
Seorang pengendara sepeda motor melintas di Jalan Nias di perlintasan kereta api yang pada Minggu siang dilakukan penutupan dari akses kendaraan roda empat oleh PT KAI Daop 7 Madiun. (Suara.com/Agus H)

Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu pelintasan.

Pintu pelintasan kereta api berfungsi untuk mengamankan perjalanan kereta api agar tidak terganggu pengguna jalan lain seperti kendaraan bermotor maupun manusia.

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 72 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kereta pasal 110 ayat 4.

"Perjalanan kereta api lebih diutamakan karena jika terjadi kecelakaan dampak dan kerugian yang ditimbulkan dapat lebih besar. Maka dari itu pintu pelintasan utamanya difungsikan untuk mengamankan perjalanan KA," pungkasnya.

Baca Juga:Terungkap! Motif Ketua FPI Posting Unggah Foto Megawati Gendong Jokowi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini