"Masa di bawah umur dibiarkan seperti itu. Dugaan memang ada penyimpangan," tambahnya.
Burhan menyebut, selama menjadi Plt Kasatpol PP sejak Juni 2020, baru kali ini mendapati kasus pasangan sesama jenis, saat merazia tempat penginapan.
Kasatpol mengimbau para orangtua lebih mengontrol anak mereka. Memperhatikan ciri-ciri dan karakter anak.
Sebelumnya Satpol PP juga merazia penginapan di Pekanbaru, ketika itu mendapati pasangan ilegal dan beberapa di antaranya anak di bawah umur.