Tak Terima Ditinggal Nikah, Pekerja Bengkel Sebar Foto Syur Mantan

Ia nekat sebar foto bugil mantan karena sakit hati akan ditinggal nikah sang mantan pacarnya.

Eko Faizin
Sabtu, 21 November 2020 | 08:55 WIB
Tak Terima Ditinggal Nikah, Pekerja Bengkel Sebar Foto Syur Mantan
Ilustrasi penyebaran foto bugil di media sosial. [istimewa]

SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial PWS (41) menyebarkan foto bugil mantan pacarnya karena sakit hati ditinggal kawin.

Warga Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu telah diringkus polisi setelah menyebarkan foto-foto syur mantan pacar ke media sosial.

Hal itu disampaikan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jumat (20/11/2020). PWS diketahui bekerja di sebuah bengkel.

"Pelaku ini bekerja di sebuah bengkel," kata Roland.

Berdasarkan keterangan pelaku, ia nekat sebar foto bugil mantan karena sakit hati akan ditinggal nikah sang mantan pacarnya berinisial DN (40).

"Pelaku ini mengaku sakit hati, karena (mantan) pacarnya mau menikah dengan orang lain. Jadi foto tanpa busana yang dimilikinya tersebut disebarkan ke media sosial," jelasnya.

AKBP Roland Ronaldy juga memaparkan, pelaku mendapatkan foto-foto bugil mantan pacarnya tersebut saat melakukan hubungan badan sebelum mereka putus.

"Sejumlah ponsel dari tangan pelaku diamankan sebagai barang bukti. Atas tindakan pelaku ini kami menerapkan pasal berlapis," paparnya.

Atas aksinya menyebarkan foto bugil sang mantan, PWS dikenakan pasal berlapis berupa Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perzinahan dan UU Nomor 19 2008 tentang ITE, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun.

"Dan juga kita kenakan UU Pornografi Nomor 44 Tahun 2008 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun," pungkas Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini