"Dari keterangan tersebut tim operasi gabungan melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan pelaku berinisial RA di wilayah Kabupaten Bengkalis," terangnya.
"Hasil perhitungan kita dengan disaksikan kedua tersangka, 3 tas yang ditemukan di speedboat dengan 1 tas dikemas dalam tas berwarna kuning merah berisi 19 bungkus, 1 bag dikemas dalam tas berwarna hitam biru berisi 18 bungkus dan 1 bag dikemas dalam tas berwarna hitam polos berisi 13 bungkus dengan total 50 kg," sambungnya.