SuaraRiau.id - Diskrimum Polda Riau rencananya memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru, M Noer dan Direktur Rumah Sakit Islam Ibnu Sina pada Kamis, 5 November 2020.
Pemanggilan tersebut tak lepas dari laporan yang dibuat keluarga pasien, Zulkardi.
Zulkardi menganggap Kadiskes Pekanbaru dan Dirut RSI Ibnu Sina diduga telah mengcovidkan keluarga mereka. Padahal dari hasil tes swab pertama dan kedua, hasilnya jelas almarhum W negatif Covid-19.
Namun, dari data yang beredar, W dinyatakan dalam kondisi positif Covid-19 yang membuat tetangga dan keluarga enggan untuk datang ke rumah ketika itu.
"Hari Kamis (5/11/2020) Direktur Rumah Sakit dan Kadiskes Pekanbaru akan dipanggil Diskrimum Polda Riau," ucap Zulkardi kepada Riauonline.co.id (jaringan Suara.com), Rabu, 4 November 2020.
Sebelumnya, Zulkardi bersama kuasa hukumnya, Suroto membuat laporan ke Polda Riau, Rabu 14 Oktober terkait kasus tersebut.
"Alasan mereka salah input data, tidak masuk akal, jika satu saja tidak apa ini lebih dari satu, kuat dugaan ada permainan di balik manipulasi data ini," terang Zulkardi, Rabu 14 Oktober 2020.