SuaraRiau.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru hingga kini belum diizinkan pengelola bioskop untuk menjalankan usaha mereka di tengah pandemi Covid-19.
Larangan tersebut sesuai dengan arahan pemerintah pusat.
Hal itu dikatakan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru F Rudi Misdian.
"Jadi dari pusat memang belum membolehkan. Pusat minta tunggu dulu, jangan beroperasi dulu," ujarnya seperti yang dilansir pekanbaru.go.id, Jumat (23/10/2020).
Larangan itu, lanjut Rudi, juga mengingat masih tingginya sebaran wabah Covid-19 di Kota Pekanbaru.
"Karena (sebaran) Covid sedang meningkat, itu salah satu pertimbangan bioskop belum diizinkan beroperasi," tuturnya.
Meskipun demikian, disampaikan Rudi, sudah ada 7 pengelola bioskop yang mengajukan izin operasional dan seluruhnya sudah diproses.
"Jadi meski izinnya telah diproses, tapi sampai sekarang belum ada yang beroperasi," terangnya.