SuaraRiau.id - Di tengah pandemi Covid-19 ini, sebanyak 287 karyawan di Kota Pekanbaru harus terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Data tersebut tercatat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru.
"Jadi selama pandemi Covid-19 ada hampir 300 orang," ujar Kepala Disnaker Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, seperti yang dilansir pekanbaru.go.id, Rabu (21/10/2020).
Jamal juga merinci bahwa bulan Maret 2020 ada 11 karyawan yang terkena PHK. Lalu April 2020 bertambah 20 orang. Kemudian pada Mei 2020 sebanyak 15 orang. Lalu bulan Juni sebanyak 46 orang.
Paling banyak karyawan terkena PHK pada Bulan Juli 2020 yakni 98 orang. Lalu pada Agustus 2020 bertambah 43 orang.
Jumlah karyawan yang terkena PHK pada bulan September 2020 kembali bertambah sebanyak 54 orang.
Jamal menyebut ada karyawan yang terkena PHK berasal dari dua sektor utama. Mereka adalah karyawan dari sektor jasa dan perdagangan.
Menurut Jamal data karyawan PHK setiap bulan bertambah.
"Jumlah karyawan yang terkena PHK bertambah setiap bulannya," ucapnya.