Akhir Penyergapan Oknum Berpangkat Kompol di Riau, Pembawa Sabu 16 Kg

Perwira polisi berusia 55 tahun ini bertugas mengendari mobil yang membawa 16 kilo sabu. Sedangkan rekannya duduk di sampingnya.

Eko Faizin
Sabtu, 24 Oktober 2020 | 15:17 WIB
Akhir Penyergapan Oknum Berpangkat Kompol di Riau, Pembawa Sabu 16 Kg
Penangkapan dua pengedar sabu seberat 16 kg di Pekanbaru. [Dok Riauonline/Istimewa]

SuaraRiau.id - Kompol ZZ anggota di jajaran Polda Riau yang ditangkap bersama rekannya dalam penyergapan pada Jumat (24/10/2020) malam.

Perwira polisi berusia 55 tahun ini bertugas mengendari mobil yang membawa 16 kilo sabu. Sedangkan rekannya duduk di sampingnya.

Dari video diperoleh, kejar-kejaran ini sudah terjadi sejak Jalan Parit Indah, Pekanbaru. Polisi sudah membuntuti kendaraan disopiri Kompol ZZ dengan HW (51), sejak Jalan Soekarno-Hatta, rumah HW.

Aksi pengejaran dalam upaya penangkapan keduanya terjadi di depan Arengka Auto Mall, Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.

Keduanya kemudian mengarahkan mobilnya menuju Jalan Arifin Achmad, dan mengambil paket narkoba jenis sabu di Jalan Parit Indah, depan Indomaret.

Sejak berangkat hingga mengambil paket kemudian diketahui narkoba jenis sabu-sabu tersebut, polisi sudah membuntuti.

Mulai dari mengambil paket narkoba inilah terjadi kejar-kejaran bak di film-film action barat.

Mobil dikendarai Kompol ZZ dan HW mengarahkan laju kendaraan menuju Jalan Arifin Achmad. Kejar-kejaran tak terhindarkan. Jelang mendekati persimpangan Jalan Soekarno-Hatta dan Arifin Achmad, polisi memepet.

"Tembak... Tembak... Tembak...," teriak anggota Opsnal dari dalam mobil.

Akhirnya tepat di depan Arengka Auto Mall, mobil Opsnal Ditnarkoba Polda Riau menabrak kendaraannya ke mobil dikendarai Kompol Imam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini