SuaraRiau.id - Gus Nur sempat mengkritik Presiden Joko Widodo saat diwawancarai oleh pakar hukum tata negara Refly Harun, awal pekan ini.
Kekinian, Gus Nur atau yang benama lengkap Sugi Nur Raharja dikabarkan ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri.
Gus Nur ditangkap di rumahnya, daerah Pakis Malang Kabupaten, Jawa Timur, Jumat (23/10/2020).
Penasehat Hukum, Andry Ermawan saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun, Ia belum bisa menjelaskan secara detail dalam penangkapan tersebut.
Baca Juga:Gus Nur Ditangkap Polisi, Ini Pernyataan Kontroversinya
"Iya benar. Ada tim dari Bareskrim membawa surat penangkapan. Ditangkap di rumahnya tadi malam," terang Endy kepada Suara.com, Sabtu (24/10/2020).
Ditanya apakah Gus Nur ditangkap karena penghinaan ormas NU yang viral di YouTube, Andy memastikan bukan.
"Bukan mas. Ini kasus beda. Untuk itu saya bersama tim akan segera menindaklanjuti penangkapan dengan memastikan surat-surat penangkapan juga dalam kasus apa," jelasnya.
Tim penasehat hukum masih membahas langkah-langkah yang akan diambil untuk menangani kasus Gus Nur.
"Hari ini akan kita rapatkan dengan tim untuk membahas penanganan kasus yang menimpa Gus Nur. Namun di Mabes sudah ada penasehat hukum dari kita yang sudah mendampingi,"tutupnya.
Baca Juga:Breaking News! Gus Nur Ditangkap Polisi di Malang
Sumber : suara.com