Pembangunan Tol Rengat-Jambi Digesa, Inilah Daftar Daerah yang Dilewati

Baru-baru ini Pemprov Riau bersama instansi terkait lainnya melakukan konsultasi publik rencana pengadaan tanah untuk pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.

Eko Faizin
Selasa, 20 Oktober 2020 | 08:24 WIB
Pembangunan Tol Rengat-Jambi Digesa, Inilah Daftar Daerah yang Dilewati
Ilustrasi: Presiden meresmikan jalan tol Pekanbaru - Dumai sejauh 131,5 kilometer secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor / Foto : Sekretariat Presiden

SuaraRiau.id - Proses pembangunan Jalan Tol Rengat-Jambi terus digesa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Baru-baru ini Pemprov Riau bersama instansi terkait lainnya melakukan konsultasi publik rencana pengadaan tanah untuk pembangunan jalan bebas hambatan tersebut.

Konsultasi publik awal dilakukan di tiga kecamatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), diantaranya Kecamatan Batang Gansal, Rengat Barat, dan Seberida.

"Mulai hari ini (Senin) sampai Rabu tim mulai melakukan konsultasi publik tiga kecamatan di Inhu," jelas Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Riau, Aryadi seperti yang dilansir mediacenter.riau.go.id, Senin (19/10/2020).

Aryadi mengungkapkan, hari pertama konsultasi publik pembebasan lahan jalan bebas hampatan itu dilakukan di Kecamatan Batang Gansal (Desa Danau Rumbai dan Desa Penyaguan).

Baca Juga:Siap-siap, di Tol Pekanbaru-Dumai Bakal Ada Operasi Microsleep

"Hari kedua di Rengat Barat. Karena di sana ada empat desa yang terkena ruas jalan tol, yakni Desa Talang Jerinjing, Sungai Bawung, Pematang Jaya dan Sungai Dawu," terangnya.

Sedangkan hari ketiga, lanjut Aryadi, konsultasi publik dilakukan di Kecamatan Seberida. Di sana ada satu desa yang wilayahnya masuk ruas jalan tol, yakni Desa Payah Rumbai.

"Kita berharap konsultasi publik berjalan lancar, sehingga rencana pengadaan tanah jalan tol Rengat-Jambi tanpa ada kendala yang signifikan," ungkapnya.

Untuk diketahui, panjang ruas tol Rengat-Jambi yang akan dibangun sepanjang 198,130 kilometer dan panjang jalan tol Rengat-Pekanbaru 206 kilometer.

Rencana pembangunan jalan tol Jambi-Rengat-Pekanbaru sudah masuk dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Riau 2018-2038 (Perda Nomor 10 Tahun 2020) dan Perda Provinsi Jambi Nomor 10 Tahun 2013 dalam RTRW Jambi 2013-2033.

Baca Juga:Tol Pekanbaru-Dumai Gratis Hingga 9 Oktober, Tarif Resmi Tunggu SK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini