SuaraRiau.id - Samsul Bahri, seorang pelaku pemerkosa ibu rumah tangga DN (28) sekaligus pembunuh anak, Rangga (9), tewas dalam sel tahanan.
Samsul Bahri tewas hari Minggu (18/10/2020) dini hari.
Residivis asal Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, yang dibebaskan dari penjara seumur hidup karena pandemi virus corona covid-19
"Dia meninggal di dalam selnya," kata Kapolres Langsa Langsa Ajun Komisaris Besar Giyarto melalui keterangan tertulis yang didapat Suara.com, Minggu (18/10/2020) siang.
Hingga kekinian, belum diketahui pasti penyebab kematian residivis asal Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.
Namun, kata Giyarto, pelaku perbuatan keji itu sebelumnya sempat dilarikan ke rumah sakit karena tidak mau makan maupun minum.
Samsul juga sempat dinyatakan sembuh oleh tim dokter sehingga bisa dibawa kembali ke sel tahanan.
"Tapi, ketika mau kami bawa lagi ke rumah sakit karena masih tak mau makan atau minum, dia sudah meninggal," kata Giyarto.
Sebelumnya diberitakan, kisah memilukan terjadi di Aceh Timur, yakni bocah berusia 9 tahun bernama Rangga tewas bersimbah darah dibunuh saat melawan pelaku pemerkosa ibunya.
Hal itu terjadi di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Jumat (9/10) malam jelang dini hari, demikian seperti dikutip Suara.com dari Modusaceh.co.