Bebas dari Penjara karena Covid-19, Sam Perkosa IRT dan Bunuh Anaknya

Dibebaskan dari penjara karena pandemi covid-19, Samsul Bahri, lelaki 40 tahun justru kembali mengulangi perbuatan kejinya.

Reza Gunadha
Senin, 12 Oktober 2020 | 13:09 WIB
Bebas dari Penjara karena Covid-19, Sam Perkosa IRT dan Bunuh Anaknya
Sam (40), diduga sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan warga Desa Alue Gadeng [Modusaceh/Mahyuddin]

SuaraRiau.id - Dibebaskan dari penjara karena pandemi covid-19, Samsul Bahri, lelaki 40 tahun justru kembali mengulangi perbuatan kejinya.

Samsul Bahri memerkosa ibu rumah tangga berinisial DN (28), warga Desa Alue Gadeng, Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (9/10) malam.

Tak hanya itu, Samsul juga menebas Rg, bocah 9 tahun anak DN yang hendak menolong sang bunda. Rg tewas bersimbah darah.

Belakangan, Samsul Bahri berhasil diringkus jajaran Kepolisian Resort Langsa, Minggu (11/10) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:Detik - detik Ibu Diperkosa dan Anaknya Usia 9 Tahun Dibunuh saat Menolong

Keberhasilan itu setelah aparat penegak hukum, dibantu unsur TNI berhasil mengendus dan menangkat pelaku ditempat persembunyiannya yang tidak jauh dari rumah warga Alue Gadeng.

Informasi yang terhimpun, pelaku SAM merupakan residivis kasus pembunuhan serupa yang pernah dilakukannya.

Pelaku juga pernah menjalani hukuman penjara 15 sampai 18 tahun di Lapas Tanjung Gusta dan baru dibebaskan sekitar 4 bulan lalu karena mendapatkan asimilasi Covid-19.

Saat kejadian, Jumat malam lalu, pelaku mendatangi rumah korban dipedalaman dan berjauhan dari lokasi rumah warga lainnya.

"Korban sempat berteriak dan minta tolong, namun karena lokasi rumah jauh, teriakan korban DN (28) tidak didengar warga lainnya," kata Kapolres Langsa Giyarto, Senin (12/10/2020).

Baca Juga:Anak Ini Dibunuh Karena Berusaha Selamatkan Ibunya Dari Pemerkosa

Kabarnya, anak korban Rg (9) berusaha menolong ibunya itu yang diperkosa pelaku. Nahas, pelaku tanpa rasa belas kasihan kemudian menebas anak yang masih dibawah umur itu hingga berlumuran darah dan meninggal dunia.

Tak hanya itu, kabar yang beredar juga menyebut, pelaku memasukkan korban (Rg) dalam karung goni, kemudian dibawa jauh dari rumah bersama ibunya, dan diperkosa sebelum akhirnya melarikan diri.

Giyarto mengatakan, "Benar, pelaku sudah tertangkap, dan saat ini kami masih terus melakukan pencarian terhadap korban pembunuhan," kata dia, Senin (12/10/2020).

Sejauh ini dikabarkan juga, pihak Kepolisian setempat masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan lebih jauh.

Sedangkan korban pembunuhan yang sempat dibawa pelaku, hingga saat itu masih terus dilakukan pencarian pihak Polisi, TNI, Tim Sar/BPBD, dibantu masyarakat setempat.

Sebelumnya diberitakan, DN menjadi korban pemerkosaan. Tak hanya itu, anak IRT yang masih berusia 9 tahun dibacok pelaku hingga tewas ketika hendak menolong sang ibu.

Informasi yang diperoleh Modusaceh.co, peristiwa itu terjadi hari Jumat (9/10) pekan lalu, persisnya malam pukul 23.50 WIB.

Saat itu, Dina (28) sedang berada di rumah bersama anak laki-lakinya yang masih berusia 9 tahun, sedangkan suaminya pergi dari rumah untuk melaut.

Diketahui kemudian, pelaku membawa korban dan anaknya jauh ke kebun sawit. Persis di pinggir sungai pelaku memperkosa korban.

Setelah melakukan aksi bejatnya ini, pelaku melarikan diri dengan memboyong anak korban yang telah dibacok dan dimasukkan ke dalam goni.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak