Bebas dari Penjara karena Covid-19, Sam Perkosa IRT dan Bunuh Anaknya

Dibebaskan dari penjara karena pandemi covid-19, Samsul Bahri, lelaki 40 tahun justru kembali mengulangi perbuatan kejinya.

Reza Gunadha
Senin, 12 Oktober 2020 | 13:09 WIB
Bebas dari Penjara karena Covid-19, Sam Perkosa IRT dan Bunuh Anaknya
Sam (40), diduga sebagai pelaku pembunuhan dan pemerkosaan warga Desa Alue Gadeng [Modusaceh/Mahyuddin]

Informasi yang diperoleh Modusaceh.co, peristiwa itu terjadi hari Jumat (9/10) pekan lalu, persisnya malam pukul 23.50 WIB.

Saat itu, Dina (28) sedang berada di rumah bersama anak laki-lakinya yang masih berusia 9 tahun, sedangkan suaminya pergi dari rumah untuk melaut.

Diketahui kemudian, pelaku membawa korban dan anaknya jauh ke kebun sawit. Persis di pinggir sungai pelaku memperkosa korban.

Setelah melakukan aksi bejatnya ini, pelaku melarikan diri dengan memboyong anak korban yang telah dibacok dan dimasukkan ke dalam goni.

Baca Juga:Detik - detik Ibu Diperkosa dan Anaknya Usia 9 Tahun Dibunuh saat Menolong

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini