SuaraRiau.id - Aksi mogok nasional yang rencananya bakal diikuti Serikat Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit (SP2KS) Provinsi Riau terancam batal.
Menurut Ketua SP2KS Provinsi Riau, Anan Krisnadi, hingga kini pihaknya belum mendapatkan instruksi lanjutan terkait unjuk rasa yang berganti aksi mogok tersebut.
"Belum ada instruksi langsung dari ketua konfederasinya. Jadi kita tidak bisa berbuat banyak," sebutnya kepada Suara.com, Selasa (6/10/2020).
Sebelumnya, SP2KS yang pada tingkat provinsi, tergabung dalam Buruh Riau Bersatu (BRB), berencana ikut ambil bagian dalam aksi mogok nasional.
Aksi tersebut sebagai respons atas keputusan pemerintah dan parlemen Indonesia, yang ngotot membahas Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) omnibus law.
Undang-undang ini telah disahkan DPR RI pada Senin (5/10/2020), ditengah ancaman mogok nasional. Anan menambahkan dirinya tidak tahu persis apa alasan konfederasi SP2KS mengurungkan aksi mogok.
Namun, menurutnya batalnya aksi mogok tersebut bukan saja karena belum adanya arahan dari konfederasi. Tapi juga siasat yang dilakukan perusahaan.
"Sangat lemah kekuatan kami ketika anggota sudah dijumpai pimpinan perusahaan," imbuhnya.
Terpisah, Ketua Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Provinsi Riau, Adermi, memastikan pihaknya tidak ikut ambil bagian pada aksi mogok nasional kelompok Buruh. Alih-alih melakukan aksi mogok, SBCI memilih melihat bagaimana komitmen pemerintah atas regulasi yang telah rampung tersebut.
"Sekarang ini SBCI tidak ikut, karena kita ingin lihat dulu UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI tersebut, baru kita menentukan sikap," jelasnya.
Sambung Adermi, pemerintah harus bisa menunjukan komitmennya dalam menerapkan regulasi baru tersebut.
"Saya tidak yakin negara akan menyengsarakan rakyatnya yang mayoritas, dan rakyat yang mayoritas itu adalah buruh, kalau itu yang terjadi berarti pemerintah mencari masalah," tukasnya.
Kontributor: Satria Kurnia