Serikat Buruh di Riau Batal Mogok Nasional, Ketua: Belum Ada Instruksi

Menurut Ketua SP2KS Provinsi Riau, Anan Krisnadi, hingga kini pihaknya belum mendapatkan instruksi lanjutan terkait unjuk rasa yang berganti aksi mogok tersebut.

Eko Faizin
Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:11 WIB
Serikat Buruh di Riau Batal Mogok Nasional, Ketua: Belum Ada Instruksi
Ilustrasi, sejumlah massa dari sejumlah elemen membentangkan poster saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraRiau.id - Aksi mogok nasional yang rencananya bakal diikuti Serikat Pekerja Perkebunan Kelapa Sawit (SP2KS) Provinsi Riau terancam batal.

Menurut Ketua SP2KS Provinsi Riau, Anan Krisnadi, hingga kini pihaknya belum mendapatkan instruksi lanjutan terkait unjuk rasa yang berganti aksi mogok tersebut.

"Belum ada instruksi langsung dari ketua konfederasinya. Jadi kita tidak bisa berbuat banyak," sebutnya kepada Suara.com, Selasa (6/10/2020).

Sebelumnya, SP2KS yang pada tingkat provinsi, tergabung dalam Buruh Riau Bersatu (BRB), berencana ikut ambil bagian dalam aksi mogok nasional.

Aksi tersebut sebagai respons atas keputusan pemerintah dan parlemen Indonesia, yang ngotot membahas Undang-Undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) omnibus law.

Undang-undang ini telah disahkan DPR RI pada Senin (5/10/2020), ditengah ancaman mogok nasional. Anan menambahkan dirinya tidak tahu persis apa alasan konfederasi SP2KS mengurungkan aksi mogok.

Namun, menurutnya batalnya aksi mogok tersebut bukan saja karena belum adanya arahan dari konfederasi. Tapi juga siasat yang dilakukan perusahaan.

"Sangat lemah kekuatan kami ketika anggota sudah dijumpai pimpinan perusahaan," imbuhnya.

Terpisah, Ketua Serikat Buruh Cahaya Indonesia (SBCI) Provinsi Riau, Adermi, memastikan pihaknya tidak ikut ambil bagian pada aksi mogok nasional kelompok Buruh. Alih-alih melakukan aksi mogok, SBCI memilih melihat bagaimana komitmen pemerintah atas regulasi yang telah rampung tersebut.

"Sekarang ini SBCI tidak ikut, karena kita ingin lihat dulu UU Cipta Kerja yang disahkan DPR RI tersebut, baru kita menentukan sikap," jelasnya.

Sambung Adermi, pemerintah harus bisa menunjukan komitmennya dalam menerapkan regulasi baru tersebut.

"Saya tidak yakin negara akan menyengsarakan rakyatnya yang mayoritas, dan rakyat yang mayoritas itu adalah buruh, kalau itu yang terjadi berarti pemerintah mencari masalah," tukasnya.

Kontributor: Satria Kurnia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini